Jumat, 05 Februari 2010

Refleksi 63 Tahun: HMI dan Agenda Strategis Bangsa

Refleksi 63 Tahun HMI
HMI dan Agenda Strategis Bangsa
Oleh Arip Musthopa
Ketua Umum PB HMI 2008-2010
Hari ini, 63 tahun sudah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkiprah. Terpaut hanya delapan belas bulan lebih muda dari usia NKRI. Bernafaskan keindonesiaan dan keislaman, HMI menjadi saksi sejarah perjalanan republik. Jatuh-bangun mulai era revolusi fisik, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, orde baru, hingga era reformasi. Setiap era, HMI senantiasa berupaya memberikan kontribusi yang terbaik kepada republik. Menjadi bagian penting dari tiap perubahan besar yang terjadi.


Namun tidak ada gading yang tak retak. Selalu ada kelemahan dan kekurangan. Hal positif yang menjadi modal HMI, tak jera untuk terus mencoba. Layaknya insan akademis yang selalu haus untuk trial and error. Apalagi status mahasiswa cukup membantu menjadi cover, toh kesalahan tidak melulu bermakna kehancuran.
Kiprah alumni HMI yang eksis di banyak sektor kehidupan berbangsa dan bernegara menandakan ‘anak-anak’ HMI mampu survive. Memang HMI dikenal memiliki daya adaptasi yang tinggi dan tak mudah menyerah menghadapi segala kesulitan. Motto ‘yakin usaha sampai’ mendarah-daging dalam jiwa kader HMI.
***
Semangat memberi yang terbaik untuk republik, tak takut mencoba dan salah, serta optimisme yakin usaha sampai, kini kami rasakan menggelora dalam sanubari kader menjelang usia HMI ke-63. Suatu spirit positif yang dibutuhkan bukan saja untuk kemajuan, namun juga peradaban. Spirit positif tersebut adalah aset berharga yang memungkinkan kader HMI bangga mengibarkan benderanya. Menjadikan alumni HMI tidak tertunduk lesu untuk mengaku sebagai alumni. Lantas, kemana energi besar ini harus disalurkan?
Di tengah kondisi bangsa yang dibayang-bayangi krisis politik saat ini, HMI dituntut untuk tetap kritis dan bersuara lantang tanpa harus kehilangan pijakan intelektual. Oleh karena itu, HMI harus meletakkan sikap dan aksinya dalam koridor agenda-agenda strategis bangsa Indonesia. Tidak terjebak pada fenomena sesaat dan tarian pihak lain yang belum tentu sejalan dengan kejatidirian HMI itu sendiri.
Agenda strategis bangsa tersebut adalah pertama, pembangunan karakter bangsa (nation character building). Kita telah memilih untuk demokrasi yang pilarnya adalah regulasi (UUD 1945 hasil amandemen) dan iklim kebebasan. Konsensus bangsa telah memilihnya dan sekali layar terkembang surut kita berpantang.
Memang ada nada sumir yang meragukan demokrasi cocok bagi Indonesia, atau bukan seperti ini demokrasi yang kita mau. Namun, demokrasi adalah proses, tak mendadak sontak terwujud. Kelebihannya, demokrasi memungkinkan pelibatan pelaku dalam proses secara massif. Sehingga proses dan pembelajaran bukan hanya milik elit, namun juga rakyat.
Pasti ada jeleknya, proses menjadi lebih riuh dan potensi liar yang tinggi. Kemajuan bisa melambat, ketidakpastian juga bisa meninggi dan menciutkan nyali. Namun itulah tantangan sebuah pembelajaran kolektif atas nama demokrasi. Selama mekanisme checks and balances berjalan berbasiskan akal sehat, tak perlu khawatir demokrasi menjerumuskan. Bila telah sampai pada titik kesetimbangannya, kemajuan eksponensial bukanlah mimpi yang utopis.
Kedua, menjadikan negara fokus pada national interest-nya. Dalam hal ini kerapkali kita temukan kebijakan Negara yang tidak menjurus pada kepentingan nasionalnya. Secara gamblang kepentingan nasional adalah mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. Disana disebutkan bahwa tujuan kita adalah ‘membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia’.
Analisa-analisa kritis menunjukkan bahwa kita belum memiliki Pemerintah Negara yang mencerminkan apa yang diinginkan konstitusi. Alih-alih berada pada posisi tersebut, malah diidentikkan menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing. Adalah tugas komponen bangsa yang tercerahkan untuk terus berbisik, berteriak, hingga tindakan konstitusional pada pemerintah agar mengedepankan pewujudan kepentingan nasional.
Meski tidak mesti diposisikan diametral antara kepentingan nasional dan kepentingan asing, pengarusutamaan kepentingan nasional wajib hukumnya. Masuknya kepentingan asing dimungkinkan sejauh itu sejalan atau mendukung kepentingan nasional. Perspektif ini harus clear dalam setiap kebijakan Negara.
Globalisasi dan tanda-tanda pergeseran konstelasi global di awal abad XXI saat ini, menunjukkan intensitas lobi Negara-negara industri besar. Indonesia menjadi medan pertarungan yang sengit antara Amerika Serikat, Jepang, China, Korea, dan Uni Eropa. Kondisi tersebut mudah menenggelamkan kepentingan nasional dan mendudukkan kepentingan asing menjadi yang utama.
Ketiga, menjadikan bangsa Indonesia kompatibel menghadapi tantangan abad XXI. Abad XXI memiliki anasirnya tersendiri dibandingkan dengan abad XX dan abad-abad sebelumnya. Meski selalu ada yang sama dalam setiap abad, niscaya selalu lebih banyak yang berbeda di masing-masing abad.
Konstelasi geo-ekonomi-politik global, perbenturan antar peradaban tua, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perjanjian-perjanjian internasional, dan peristiwa-peristiwa besar di tingkat global dan regional adalah yang akan membentuk perwajahan abad XXI. Sejarah mencatat bahwa dinamika global antara pra Perang Dunia (PD) I hingga pasca PD II mampu dimanfaatkan generasi muda bangsa ketika itu untuk merumuskan kelahiran bangsa dan Negara Indonesia.
Kini telah 100 tahun dari masa itu, mampukah generasi bangsa saat ini, khususnya kaum muda, merumuskan dan mendirikan pilar-pilar bagi kebangkitan bangsa selanjutnya? Sehingga apa yang menjadi janji-janji kemerdekaan, apa yang menjadi raison d’ĂȘtre kita membentuk Negara-bangsa bernama Indonesia menjadi kian dekat tergapai.
Abad XXI kerapkali digambarkan sebagai era kebangkitan bangsa-bangsa Asia. Negara-negara di Asia Timur seperti Jepang, China, Korea, dan Taiwan serta India di Asia Selatan dinisbatkan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia. PDB dunia sebagian besar akan dikontribusi kawasan ini. Pertanyaannya, dimana letak Indonesia dalam konstelasi tersebut?
Dengan potensi SDA melimpah dan SDM yang besar sepatutnya kita menjadi emerging forces baik di tingkat kawasan maupun global. Namun keunggulan komparatif tersebut tidak banyak bicara kecuali dilengkapi dengan keunggulan kompetitif: penguasaan IPTEK dan SDM yang mumpuni.
***
Akhirnya, usia 63 tahun bukanlah usia yang muda dan bukan juga senja untuk sebuah organisasi. Namun sudah lebih dari cukup untuk meneguhkan kedewasaan dan kematangan dalam menyikapi zaman. Ada ungkapan Nabi dimana adalah orang yang merugi apabila hari esok tidak lebih baik dari hari ini dan hari kemarin.
Maka terus bergeraklah HMI, jejakkan langkah-langkah mengharumkan di tengah gelombang dinamika yang terkadang insight-nya tidak tampil kasatmata. InsyaAllah dengan niatan memberi yang terbaik, berani mencoba dan salah, serta optimisme yakin usaha sampai, penempatan historis yang manis akan kau raih. Dirgahayu HMI ke-63. Wallahu a’ lam bishshawab.

Tidak ada komentar: